Welcome.

Selamat Datang!

Laman

Rabu, 26 Januari 2011

Registrasi Keanggotaan PRISINDO


Jika Anda adalah penyanyi dan/atau pemusik yang telah turut membuat rekaman suara yang mana telah diedarkan serta dipakai oleh pihak pemakai untuk tujuan penyiaran, pertunjukan, atau transmisi, maka anda dapat bergabung menjadi anggota PRISINDO.  Caranya adalah dengan menghubungi Sekretariat PRISINDO seperti berikut:  
·          Via email kpd: prisindo@gmail.com   
·         via faks:  021  569 585 18

Nanti Sekretariat akan mengirimkan kepada Anda formulir pendaftaran menjadi anggota PRISINDO.  Untuk pendaftaran keanggotaan PRISINDO tidak dipungut biaya, kecuali biaya meterai secukupnya untuk pembuatan Perjanjian Pengelolaan Hak Pelaku Pertunjukan dengan PRISINO.

1 komentar:

  1. Sekretariat PRISINDO melayani pendaftaran secara interaktif. Anda bisa mengisi Formulir Pendaftaran Menjadi Anggota dengan komputer anda; setelah diisi anda berikan nama anda sebagai nama file, lalu kirimkan itu via email ke prisindo@gmail.com. Beritahukanlah kami alamat email anda, dan segera kami layani permintaan untuk mendapatkan formulir blanko untuk pendaftaran anggota.

    BalasHapus